Pertahanan keamanan negara
disebut juga dengan pertahanan nasional dimana mempunyai arti segala usaha
untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah segara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
negara.
Keamanan merupakan istilah
yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana bebas dari segala bentuk
ancaman bahaya, kecemasan dan ketakutan. Keamanan lebih sering ditafsirkan
dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
Dalam bahasa militer,
pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari suatu unit yang
sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara membela diri
sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara, pertahanan rudal, dll.
Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk
menentang/membalas serangan.
Adapun beberapa jenis
pertahanan yaitu
1.
Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman
militer.
2.
Pertahanan non militer/nirmiliter untuk
menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Di Indonesia, Tentara
Nasional Indonesia menjadi komponen utama yang menjadi sistem pertahanan negara
dalam menghadapi ancaman militer yang didukung oleh komponen cadangan dan
komponen pendukung. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter
menenmpatkan lembaga pemerintah diluar bidang pertahanan sebagai unsur utama,
sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh
unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Wakil Menteri Pertahanan
(Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin optimistis pemerintah mendatang dibawah
kepemimpinan presiden Joko Widodo, akan tetap memberikan perhatian khusus pada
pembangunan bidang pertahanan.
Siapapu yang akan menjadi
seorang pemimpin pemerintahan tentu akan memberikan perhatian khusus bagaimana
meningkatkan kemampuan pertahanan TNI untuk bisa menjaga kedaulatan, menjaga
keutuhan wilayah dan memelihara keselamatan bangsa.
Guna mendukung pertahanan
keamanan negara harus dibentuk suatu Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
(Kogabwil) dimana memerlukan kesiapan tidak saja dari sisi alat utama sistem
persenjataan (alutsista) tetapi juga berbagai fasilitas pertahanan. Untuk itu,
pemimpin yang akan menjabat nantinya harus memberikan prioritas pembangunan
sektor pertahanan dimana untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
Pertahanan negara kini
berfokus pada kawasan Indonesia timur yang mana akan berkembang dari sisi
ekonomi, sehingga strategi pertahanan pun yang akan dibangun mengikuti tren
yaitu “defence suporting economic”.
Bukan hanya itu saja, TNI
juga mengemban tugas negara yang sangat berat seperti menjaga perbatasan
negara. Salah satu perbatasan negara yang rawan dengan serangan dari luar
negeri yaitu di Pengamanan Perbatasan RI-PNG. Di wilayah perbatasan tersebut
harus ditambah personil TNI atau alutsista yang memadai dan apabila perlu,
lakukan pembangunan pangkalan baru yang bertugas untuk memantau di tiap-tiap
perbatasan agar menghindari serangan dari luar negeri.
Tugas TNI juga sesauai
dengan prosedur hukum yang berlaku di NKRI yang berpegang teguh kepada Sapta
Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan wajib TNI yang tercantum pada UU No. 34
tahun 2001. TNI hanya patuh dan tunduk terhadap perintah, dimana hal ini
menyebutkan bahwa Presiden adalah Panglima tertinggi didalam lingkungan TNI.
Kesimpulan dari semua pokok
bahasan diatas yaitu pertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan
sebagai sebuah kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan
seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi
bidang-bidang:
1. Politik
2. Social
3. Budaya
4. Persatuan
5. Ancaman-ancaman lain
terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan siapa yang harus
bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan
politikal, karena perkembangan konsep dan ketidak pastian setelah berakhirnya
Perang Dingin dan politikal, dimana landasan konstitusiona1, sejarah maupun
realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian
kerja baru.

0 komentar:
Posting Komentar